BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia
Kamis, 04 April 2024 - 10:33 WIB
BPOM menemukan 51.791 produk kosmetik berbahaya di Indonesia. Foto/ mpi
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 51.791 produk kosmetik berbahaya usai melakukan pengawasan di 731 klinik kecantikan di seluruh Indonesia.
Terdapat lima jenis pelanggaran kosmetik pada klinik kecantikan yang tak memenuhi ketentuan, seperti kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang, skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan, kosmetik tanpa izin edar, produk injeksi kecantikan, dan kosmetik kadaluarsa.
Baca Juga: Andien Ajak Anak Tampil di Panggung IFW 2024, Kompak Kenakan Outfit Motif Ondel-Ondel
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kasuri menjelaskan bahwa puluhan ribu produk yang ditemukan itu harus dimusnahkan agar tak beredar lagi.
Terdapat lima jenis pelanggaran kosmetik pada klinik kecantikan yang tak memenuhi ketentuan, seperti kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang, skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan, kosmetik tanpa izin edar, produk injeksi kecantikan, dan kosmetik kadaluarsa.
Baca Juga: Andien Ajak Anak Tampil di Panggung IFW 2024, Kompak Kenakan Outfit Motif Ondel-Ondel
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kasuri menjelaskan bahwa puluhan ribu produk yang ditemukan itu harus dimusnahkan agar tak beredar lagi.
Lihat Juga :