BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia

Kamis, 04 April 2024 - 10:33 WIB
BPOM menemukan 51.791 produk kosmetik berbahaya di Indonesia. Foto/ mpi
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 51.791 produk kosmetik berbahaya usai melakukan pengawasan di 731 klinik kecantikan di seluruh Indonesia.

Terdapat lima jenis pelanggaran kosmetik pada klinik kecantikan yang tak memenuhi ketentuan, seperti kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang, skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan, kosmetik tanpa izin edar, produk injeksi kecantikan, dan kosmetik kadaluarsa.



Baca Juga: Andien Ajak Anak Tampil di Panggung IFW 2024, Kompak Kenakan Outfit Motif Ondel-Ondel

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kasuri menjelaskan bahwa puluhan ribu produk yang ditemukan itu harus dimusnahkan agar tak beredar lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!