Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Korupsi yang Menyeret Harvey Moeis: Doain Ya
Kamis, 04 April 2024 - 11:27 WIB
JAKARTA - Sandra Dewi akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus korupsi PT. Timah senilai Rp271 triliun yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.
Pantauan dilokasi, Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sekitar Pukul 09.24 WIB dengan didampingi dua orang. Mengenakan dress berwarna putih, ibu dua anak itu hanya meminta doa agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Doain ya," ucap Sandra Dewi secara singkat sambil melambaikan tangan.
Kemudian Sandra Dewi pun langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Terkait pemanggilan tersebut, sebelumnya sempat disinggung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemanggilan terhadap Sandra Dewi.
"Belum ada (pemeriksaan terhadap Sandra Dewi) tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan) ungkap Ketut saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (3/4/2024).
Ketut menerangkan segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi sejauh ini, Kejagung terus melakukan penyelidikan dan mengusut kasus korupsi melibatkan Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim.
"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," tegas Ketut.
Pantauan dilokasi, Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sekitar Pukul 09.24 WIB dengan didampingi dua orang. Mengenakan dress berwarna putih, ibu dua anak itu hanya meminta doa agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Doain ya," ucap Sandra Dewi secara singkat sambil melambaikan tangan.
Kemudian Sandra Dewi pun langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Terkait pemanggilan tersebut, sebelumnya sempat disinggung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemanggilan terhadap Sandra Dewi.
"Belum ada (pemeriksaan terhadap Sandra Dewi) tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan) ungkap Ketut saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (3/4/2024).
Ketut menerangkan segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi sejauh ini, Kejagung terus melakukan penyelidikan dan mengusut kasus korupsi melibatkan Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim.
"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," tegas Ketut.
tulis komentar anda