Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Kasus Korupsi yang Menyeret Harvey Moeis: Doain Ya
Kamis, 04 April 2024 - 11:27 WIB
Sebelumnya, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka beserta 15 orang lainnya dalam kasus korupsi PT. Timah bernilai fantastis. Sejumlah tersangka telah ditetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Di samping itu, beberapa pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk. Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka, guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.
Atas penetapan tersangka ini, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
(tdy)
tulis komentar anda