Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang Jadi 40 Hari

Jum'at, 19 April 2024 - 11:40 WIB
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan hingga 40 hari karena kasus korupsi timah. Penahanan Harvey diperpanjang setelah mendekam di Rutan Salemba 20 hari. Foto/Instagram Sandra Dewi
JAKARTA - Suami Sandra Dewi , Harvey Moeis ditahan hingga 40 hari karena kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun. Penahanan Harvey diperpanjang setelah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta selama 20 hari.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) menahan Harvey hingga 40 hari. Ini artinya, suami Sandra Dewi itu akan kembali mendekam di Rutan Salemba dari 16 April hingga 25 Mei 2024.



“Sudah diperpanjang oleh jaksa penuntut umum 40 hari kedepan. Dari tanggal 16 sampai 25 Mei,” kata Ketut di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Kamis, 18 April 2024.

Perpanjang masa tahanan Harvey, dijelaskan Ketut bukan tanpa alasan. Jaksa penuntut umum sendiri memiliki kewenangan untuk menahan pria 38 tahun itu dan tersangka korupsi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!