Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang Jadi 40 Hari

Jum'at, 19 April 2024 - 11:40 WIB
Baca Juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Terlebih, jika penyidikan belum selesai dilakukan. Sehingga, ada kemungkinan seorang tersangka akan ditahan hingga sidang berlangsung.

“Kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik. Diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari,” jelasnya.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan. Pada 1 April 2024, Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah Harvey dan Sandra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!