Setelah Akun Instagram, Kini Konten YouTube Sandra Dewi Ikutan Hilang
Minggu, 21 April 2024 - 19:47 WIB
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Maret lalu.
Dengan penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Sandra Dewi sendiri sudah diperiksa sebagai saksi pada 4 April lalu terkait sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang diblokir Kejagung.
(tsa)
Lihat Juga :