5 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 25 April 2024 - 19:31 WIB
Sederet fakta penangkapan Chandrika Chika gegara kasus narkoba akan diulas. Selebgram tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah temannya. Foto/Instagram Chandrika Chika
JAKARTA - Sederet fakta penangkapan Chandrika Chika gegara kasus narkoba akan diulas. Selebgram tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah temannya.

Belum lama ini, dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kasus narkoba. Kali ini, kasus tersebut menyeret seorang selebgram dan TikToker muda bernama Chandrika Chika.

Bersama lima temannya, Chika diciduk petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu hotel yang berada di Setiabudi, Jakarta Selatan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum SINDOnews terkait penangkapan Chandrika Chika karena kasus narkoba.



Fakta Penangkapan Chandrika Chika karena Narkoba

1. Diamankan Bersama Sejumlah Teman

Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya di hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.



Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah menyampaikan inisial dari teman-teman Chika yang ikut ditangkap. Di antaranya adalah AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; BB, 25 tahun, laki-laki; dan HJ, 27 tahun, laki-laki.

2. Konsumsi Narkoba Jenis Ganja

Setelah penangkapan, pihak berwenang sempat melakukan tes urine kepada tersangka. Hasilnya, tes menyatakan bahwa semuanya positif narkoba, termasuk Chandrika Chika.

Chika dinyatakan positif narkoba jenis ganja bersama sejumlah temannya dengan inisial AT, NJ, dan AMO. Sementara dua sisanya (HJ dan BB) mengonsumsi metamfetamin.

3. Sudah Konsumsi Narkotika Setahun Lebih

Pada penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa Chandrika Chika telah mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam waktu cukup lama. Selebgram ini mengenali jenis narkotika tersebut sejak setahun lebih yang lalu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More