Galih Loss Terancam 6 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama, Kapok Buat Konten Sensitif

Jum'at, 26 April 2024 - 15:27 WIB
Galih Loss terancam enam tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Foto/ mpi
JAKARTA - Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss terancam enam tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama .

Galih diamankan secara paksa oleh Subdit Siber Direktirat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di daerah Setu Kabupaten Bekasi, pada 22 April 2024.



Baca Juga: Kronologi Istri Bintang Emon Positif Narkoba

Videonya menjadi viral karena dianggap meresahkan masyarakat, khususnya umat Muslim di Indonesia.

"Setelah pelaksanaan Patroli Siber, ditemukan akun video ini dari jajaran Subdit Siber, kemudian melakukan upaya penangkapan paksa," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, di kantornya hari ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!