Bagaimana Cara Peroleh Vaksin HPV? Lengkap dengan Kriteria yang Bisa Mendapatkannya

Selasa, 30 April 2024 - 18:01 WIB
Vaksin HPV bermanfaat untuk melindungi tubuh dari kanker di area reproduksi bagi pria maupun wanita. Vaksinasi atau imunisasi ini penting dilakukan sejak dini untuk mencegah penyakit berbahaya seperti kanker penis atau kanker serviks. Foto/iStock
JAKARTA - Vaksin HPV merupakan vaksin yang bermanfaat untuk melindungi tubuh dari kanker di area reproduksi bagi pria maupun wanita. Vaksinasi atau imunisasi ini penting dilakukan sejak dini untuk mencegah penyakit berbahaya seperti kanker penis atau kanker serviks.

HPV atau human papillomavirus adalah virus penyebab kutil kelamin dan kanker di organ reproduksi dan anus. Menurut laman Kemenkes, virus ini dapat menular melalui kontak langsung dengan kulit penderita, terutama ketika berhubungan seksual.

Dalam rangka mencegah dan mengurangi kanker di area reproduksi ini, pemerintah telah menjalankan program wajib vaksin HPV. Vaksin ini diberikan kepada anak-anak yang memasuki masa remaja, baik perempuan maupun laki-laki.





Cara Dapatkan Vaksin HPV

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Dokter Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksin HPV akan diberikan secara gratis bagi kelompok usia anak sekolah dasar (SD) atau sekitar 9-13 tahun.

Vaksin ini utamanya diwajibkan untuk anak kelas 5 dan 6 SD. Ini karena pada kelompok usia tersebut dinilai lebih efektif, karena mereka dinilai belum melakukan hubungan seksual dan minim terinfeksi HPV.

Vaksinasi HPV sendiri telah dimulai sejak tahun 2022, dan secara rutin setiap tahun dilakukan di sekitar pertengahan tahun atau di bulan Agustus.

Sehingga untuk mendapatkan vaksin ini setiap anak atau orang tua tak perlu mendaftarkan diri karena nantinya akan didistribusikan melalui sekolah masing-masing.

Kriteria Penerima Vaksin HPV

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa penerima vaksin HPV ini adalah hanya anak SD. Sehingga untuk anak yang usianya sudah lebih dari 9-13 tahun, vaksinasi tidak akan ditanggung pemerintah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More