5 Fakta Rio Reifan, Aktor yang Bolak-balik Masuk Penjara Gegara Kasus Narkoba
Jum'at, 03 Mei 2024 - 07:07 WIB
JAKARTA - Rio Reifan kembali mencuri perhatian publik belum lama ini setelah sang aktor ditangkap gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang kelima kali.
Pria 39 tahun itu diamankan aparat di rumahnya pada Jumat, 26 April 2024. Hasil tes urine pun menyatakan bahwa Rio positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain saat penangkapan, yakni pil ekstasi dan obat keras.
Berikut fakta lain terkait Rio Reifan yang menarik untuk diketahui.
Rio yang lahir pada 25 Februari 1985 semakin eksis di dunia hiburan dengan membintangi sejumlah sinetron, di antaranya Wulan dan Cahaya. Namun, popularitas yang diraihnya itu belakangan menurun. Namanya semakin jarang terdengar di industri hiburan hingga terseret kasus narkoba.
Tak lama menghirup udara bebas, Rio kembali ditangkap karena narkotika di tahun 2017 dan dibebaskan pada 2018.
Rio kembali bikin heboh publik karena kembali ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2019. Pada kasus ketiga ini, Rio sempat menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Pria 39 tahun itu diamankan aparat di rumahnya pada Jumat, 26 April 2024. Hasil tes urine pun menyatakan bahwa Rio positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain saat penangkapan, yakni pil ekstasi dan obat keras.
Berikut fakta lain terkait Rio Reifan yang menarik untuk diketahui.
Fakta Rio Reifan
1. Berkarier sebagai Aktor
Rio merupakan aktor Tanah Air dan kerap membintangi sinetron. Namanya dikenal usai membintangi sejumlah FTV.Rio yang lahir pada 25 Februari 1985 semakin eksis di dunia hiburan dengan membintangi sejumlah sinetron, di antaranya Wulan dan Cahaya. Namun, popularitas yang diraihnya itu belakangan menurun. Namanya semakin jarang terdengar di industri hiburan hingga terseret kasus narkoba.
2. Berkali-kali Terjerumus ke Lembah Narkoba
Seperti disebutkan di atas, Rio Reifan telah lima kali terjerat kasus narkoba. Pertama kali Rio ditangkap pada 2015. Pada saat itu dia divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan bebas pada 2016.Tak lama menghirup udara bebas, Rio kembali ditangkap karena narkotika di tahun 2017 dan dibebaskan pada 2018.
Rio kembali bikin heboh publik karena kembali ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2019. Pada kasus ketiga ini, Rio sempat menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Lihat Juga :
tulis komentar anda