Tok! Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Jum'at, 03 Mei 2024 - 09:36 WIB
JAKARTA - Ria Ricis resmi jadi janda usia Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengeluarkan hasil putusan sidang cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan .
"(Majelis hakim) menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucap Taslimah di kantornya, Jumat (3/4/2024).
Dalam putusan, Teuku Ryan selaku tergugat dibebankan membayar nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan usai hak asuh anak ditetapkan kepada Ria Ricis.
"Ada nominal nafkahnya sejumlah 10 juta per bulan," tutur dia.
Namun begitu, majelis hakim melarang Ria Ricis untuk menghalangi Teuku Ryan bertemu dengan sanga putri.
"(Ria Ricis-red) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan-red) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tegasnya.
Jika keberatan dengan putusan tersebut, Teuku Ryan selaku tergugat pun masih bisa melakukan upaya banding selama 14 hari ke depan.
"Kalau selama 14 hari itu digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan silakan juga," kata Taslimah.
"(Majelis hakim) menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucap Taslimah di kantornya, Jumat (3/4/2024).
Dalam putusan, Teuku Ryan selaku tergugat dibebankan membayar nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan usai hak asuh anak ditetapkan kepada Ria Ricis.
"Ada nominal nafkahnya sejumlah 10 juta per bulan," tutur dia.
Namun begitu, majelis hakim melarang Ria Ricis untuk menghalangi Teuku Ryan bertemu dengan sanga putri.
"(Ria Ricis-red) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan-red) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tegasnya.
Jika keberatan dengan putusan tersebut, Teuku Ryan selaku tergugat pun masih bisa melakukan upaya banding selama 14 hari ke depan.
"Kalau selama 14 hari itu digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan silakan juga," kata Taslimah.
(tdy)
tulis komentar anda