Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak, Dilarang Persulit Pertemuan Teuku Ryan dan Moana

Jum'at, 03 Mei 2024 - 10:27 WIB
"Kalau selama 14 hari itu digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan silakan juga," kata Taslimah.

Sebelumnya, dalam putusan PA Jakarta Selatan, Teuku Ryan selaku tergugat dibebankan membayar nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan usai hak asuh anak diberikan kepada Ria Ricis.

Baca Juga: Ruben Onsu Jawab Isu Gugatan sang Istri, Sarwendah Bingung

"(Majelis hakim) menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucap Taslimah.

"Ada nominal nafkahnya sejumlah 10 juta per bulan," tutur dia lagi.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!