Ini Prosesi Adat Bali yang Dijalankan Mahalini Jelang Pernikahan dengan Rizky Febian

Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:46 WIB
Mahalini bakal mengikat cintanya bersama Rizky Febian di momen ijab kabul pada 8 Mei mendatang. Namun, sebelum itu, ada prosesi adat Bali yang harus dijalankannya jelang pernikahan dengan sang pujaan hati. Foto/Instagram Mahalini
JAKARTA - Mahalini bakal mengikat cintanya bersama Rizky Febian di momen ijab kabul pada 8 Mei mendatang. Namun, sebelum itu, ada prosesi adat Bali yang harus dijalankannya jelang pernikahan dengan sang pujaan hati.

Ya, Mahalini diketahui akan menjalani prosesi adat Bali yang rencananya dilangsungkan pada 5 Mei 2024. Menurut Klian Dinas Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, I Gede Hardi Raharja, terdapat dua tradisi adat yang akan dilakukan penyanyi cantik tersebut. Yakni mepamit dan madharma suaka.

"Runtutan acara, dari pagi akan menjalani istilah Bali itu mepamit. Setelah itu madharma suaka, baru kemudian resepsi di hari yang sama sampai malam," jelas I Gede Hardi Raharja dikutip dari tayangan AMGO Project, Jumat (3/5/2024).





Lantas, apa itu adat mepamit dan madharma suaka? Berikut ulasannya.

Adat Bali yang Dijalankan Mahalini Jelang Pernikahan dengan Rizky Febian

1. Mepamit

Menurut laporan ilmiah yang dipublikasi UIN Malang, mepamit bermakna proses berpamitan sebelum akad nikah seseorang yang dulunya beragama Hindu dan akan menikah dengan seorang muslim atau agama non-Hindu.

Prosesi mepamit memiliki dua bagian upacara yang mana akan dijalani oleh kedua calon mempelai pengantin.

Prosesi pertama, secara sekala (kehidupan nyata), disaksikan Bendesa Adat (tetua) dan Klian Banjar. Di momen itu, calon mempelai wanita secara administratif mengundurkan diri dari keanggotaan adat dan kependudukan desa dinas. Dengan kata lain, nantinya calon mempelai wanita akan masuk ke lingkungan adat pihak pria.

Secara umum, akan hadir juga pemuka agama yang mewakili calon mempelai pria. Itu diperlukan untuk menerima pihak wanita yang kini sudah menjadi anggota adat yang baru.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More