Sandra Dewi Irit Bicara usai Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Harvey Moeis
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:00 WIB
JAKARTA - Sandra Dewi memilih irit bicara usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Ia enggan berkomentar setelah diperiksa penyidik sebagai saksi.
Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 18.40 WIB. Total, artis 40 tahun itu diperiksa selama 10 jam mengenai kasus korupsi Harvey Moeis .
Namun saat keluar dari gedung, ibu dua anak ini enggan buka suara soal pemeriksaan terhadap dirinya. Sandra pun dengan cepat meninggalkan awak media yang telah menunggunya dengan dikawal ketat oleh sejumlah petugas.
"Terima kasih ya teman-teman," kata Sandra di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sandra kemudian masuk ke dalam mobil warna hitam dan meninggalkan Kejagung. Sementara itu, ini merupakan kedua kalinya bintang film I am Hope itu dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi sang suami.
Sebelumnya, pada Kamis, 4 April 2024 Kejaksaan memanggil Sandra untuk mendalami rekening Harvey yang sudah diblokir.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Kuntadi, Sandra diperiksa untuk mengetahui rekening mana saja yang terkait dengan kasus korupsi sang suami. Ini bertujuan untuk mencegahan kesalahan dalam penyitaan aset.
Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 18.40 WIB. Total, artis 40 tahun itu diperiksa selama 10 jam mengenai kasus korupsi Harvey Moeis .
Namun saat keluar dari gedung, ibu dua anak ini enggan buka suara soal pemeriksaan terhadap dirinya. Sandra pun dengan cepat meninggalkan awak media yang telah menunggunya dengan dikawal ketat oleh sejumlah petugas.
"Terima kasih ya teman-teman," kata Sandra di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sandra kemudian masuk ke dalam mobil warna hitam dan meninggalkan Kejagung. Sementara itu, ini merupakan kedua kalinya bintang film I am Hope itu dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi sang suami.
Sebelumnya, pada Kamis, 4 April 2024 Kejaksaan memanggil Sandra untuk mendalami rekening Harvey yang sudah diblokir.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Kuntadi, Sandra diperiksa untuk mengetahui rekening mana saja yang terkait dengan kasus korupsi sang suami. Ini bertujuan untuk mencegahan kesalahan dalam penyitaan aset.
Lihat Juga :
tulis komentar anda