Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:52 WIB
loading...
Wardatina Mawa. Foto/IG @mawa39718
A
A
A
JAKARTA - Kreator konten, Wardatina Mawa , harus berlapang dada setelah Mejelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, hanya mengabulkan tuntutan nafkah anak ke Insanul Fahmi senilai Rp3 juta per bulan. Hal ini seiring dengan keluarnya putusan perceraian mereka pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa kliennya sempat tak kuasa menahan haru saat mendengar putusan tersebut.
Meski diberikan hak asuh anak, putusan ini tak serta merta membuat Mawa berada diatas angin. Sebab, total nominal tuntutan nafkah anak yang diajukan Mawa ternyata dipangkas oleh majelis hakim.
Baca Juga : Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
"Kita ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan hanya Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar Idrus dalam konferensi pers virtual, baru-baru ini.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa kliennya sempat tak kuasa menahan haru saat mendengar putusan tersebut.
Meski diberikan hak asuh anak, putusan ini tak serta merta membuat Mawa berada diatas angin. Sebab, total nominal tuntutan nafkah anak yang diajukan Mawa ternyata dipangkas oleh majelis hakim.
Baca Juga : Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
"Kita ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan hanya Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar Idrus dalam konferensi pers virtual, baru-baru ini.
Lihat Juga :