Penghasilan Sandra Dewi Jadi Artis Diusut, Kejagung: Bisa Kita Uji
Kamis, 16 Mei 2024 - 09:03 WIB
JAKARTA – Penghasilan Sandra Dewi bakal diusut terkait dugaan kasus korupsi Harvey Moeis, di mana sang suami menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut penghasilan Sandra Dewi ini terkait dengan pemisahan harta dengan Harvey Moeis.
"Saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi.
Dijelaskan Kuntadi, penelusuran juga meliputi harta yang dimilik tersangka HM dan mendalami perjanjian pranikah antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," ucap dia lagi.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di Kejagung, Sandra Dewi keluar dari Kejagung sekiranya Pukul 18.40 WIB didampingi kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.
Harris Arthur mengatakan kalau Sandra Dewi kelelahan sehingga tak bisa memberikan statement apapun kepada awak media.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut penghasilan Sandra Dewi ini terkait dengan pemisahan harta dengan Harvey Moeis.
Baca Juga
"Saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar dengan aset yang dia miliki," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi.
Dijelaskan Kuntadi, penelusuran juga meliputi harta yang dimilik tersangka HM dan mendalami perjanjian pranikah antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"Apakah benar perjanjian dibuat sebelum pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi untuk menghindari adanya kesalahan," ucap dia lagi.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di Kejagung, Sandra Dewi keluar dari Kejagung sekiranya Pukul 18.40 WIB didampingi kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.
Harris Arthur mengatakan kalau Sandra Dewi kelelahan sehingga tak bisa memberikan statement apapun kepada awak media.
Lihat Juga :
tulis komentar anda