KemenPPPA Dampingi UMKM Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:15 WIB
KemenPPPA berkomitmen terus mendampingi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan dengan memberikan pendampingan pada penyintas kekerasan seksual. Foto/Annastasya Ryzkia
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen terus mendampingi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan. Ini diwujudkan dengan memberikan pendampingan pada penyintas kekerasan seksual.

Selain memberikan pendampingan pada penyintas kekerasan seksual, KemenPPPA juga fokus pada UMKM perempuan pra-sejahtera maupun perempuan kepala keluarga. Langkah ini bisa membuat perempuan berdaya secara ekonomi sehingga dapat meminimalisir masalah kekerasan.



"Jika perempuan berdaya secara ekonomi, masalah pengasuhan, kekerasan, perkawinan anak, hingga pekerja anak dapat diminimalisir," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Pendampingan UMKM pada pelaku usaha perempuan ini dikerjakan KemenPPPA dengan berkolaborasi bersama banyak pihak. Termasuk swasta.

Baca Juga: KemenPPPA dan iNews Media Group Kolaborasi Lindungi Anak Indonesia dari Kekerasan

"Kekuatan kami adalah sinergi kolaborasi, karena kami tidak bisa intervensi langsung dengan memberi pelatihan misalnya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!