Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:00 WIB
JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana miliaran rupiah. Tiko dilaporkan Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar melalui pernyataan resminya mengungkap kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya itu mendirikan perusahaan bersama di bidang makanan dan minuman.
Seluruh dana modal perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya ini berasal dari Arina. Selain memberikan modal, ia juga menjabat sebagai komisaris. Sedangkan Tiko menjadi direktur.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo dalam keterangan yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024).
"Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," sambungnya.
Awalnya, perusahaan ini berjalan dengan lancar. Namun, pada 2019 Tiko melaporkan kepada Arina bahwa usaha mereka terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," jelasnya.
Arina pun merasa curiga dan melakukan audit keuangan perusahaan. Di mana hasil audit menunjukkan indikasi penggelapan dana Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya dari 2015 - 2021. Arina kemudian melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar melalui pernyataan resminya mengungkap kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya itu mendirikan perusahaan bersama di bidang makanan dan minuman.
Seluruh dana modal perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya ini berasal dari Arina. Selain memberikan modal, ia juga menjabat sebagai komisaris. Sedangkan Tiko menjadi direktur.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo dalam keterangan yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga
"Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," sambungnya.
Awalnya, perusahaan ini berjalan dengan lancar. Namun, pada 2019 Tiko melaporkan kepada Arina bahwa usaha mereka terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," jelasnya.
Arina pun merasa curiga dan melakukan audit keuangan perusahaan. Di mana hasil audit menunjukkan indikasi penggelapan dana Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya dari 2015 - 2021. Arina kemudian melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda