5 Artis yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, Suami BCL Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan

Selasa, 04 Juni 2024 - 16:20 WIB
Ditemukan ada aliran dana sekira Rp1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps). Namun, Irwansyah dan Medina Zein sepakat berdamai dan mencabut laporan. Surat perdamaian ini ditandatangani pada 23 April 2021.



3. Krisna Mukti

Artis lawas Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang pada Jumat (3/6/2022). Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut atas nama Yeni Khaidir, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Laporan berawal saat pelapor, Krisna Mukti dan beberapa rekannya mengikuti arisan pada 2018. Kemudian pada Januari 2021 arisan itu berhenti, tetapi masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan total Rp724.600.000.



4. Yadi Sembako

Yadi Sembako dilaporkan pihak event organizer (EO) terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai ratusan juta rupiah. Tak sendirian, Yadi Sembako dilaporkan bersama Gus Anom yang merupakan salah satu tokoh agama asal Kota Surabaya.

Yadi Sembako akhirnya memberikan klarifikasi atas kasus yang tengah menimpanya itu. Dia menceritakan kronologi namanya tercatut dalam sebuah cek pembayaran yang harusnya dilunasi oleh dirinya dan Gus Anom karena menyewa jasa EO tersebut.



Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More