Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP
Selasa, 11 Juni 2024 - 15:00 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Ria Ricis menemui titik terang. Pelaku berhasil diamankan Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) kemarin di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terduga pelaku berinisial AP.
"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari tim berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
AP yang langsung ditetapkan sebagai tersangka lantas dibawa ke markas penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"(Tersangka) dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman," katanya.
Sebelumnya, Ria Ricis memang berharap pelaku segera diamankan. Adik Oki Setiana Dewi itu merasa sudah sangat dirugikan atas kelakuan AP yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya jika tak menerima uang senilai Rp300 juta.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," tutur Ria Ricis belum lama ini.
"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. Kita takutnya disalahgunakan," pungkasnya.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terduga pelaku berinisial AP.
"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari tim berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
AP yang langsung ditetapkan sebagai tersangka lantas dibawa ke markas penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"(Tersangka) dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman," katanya.
Sebelumnya, Ria Ricis memang berharap pelaku segera diamankan. Adik Oki Setiana Dewi itu merasa sudah sangat dirugikan atas kelakuan AP yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya jika tak menerima uang senilai Rp300 juta.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," tutur Ria Ricis belum lama ini.
"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. Kita takutnya disalahgunakan," pungkasnya.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda