KPAI Dorong Pengendalian Rokok dan Vape di Kalangan Remaja
Jum'at, 14 Juni 2024 - 13:28 WIB
KPAI juga mengusulkan agar yang bisa mengakses rokok dan vape adalah di atas 21 tahun dari awalnya 18 tahun.
"Otak depan dan tumbuh kembang anak mulai mengalami kematangan di usia 21 tahun. Kami berharap industri rokok dan vape tidak menargetkan anak di bawah umur. Industri harus bertanggung jawab dan patuh agar tidak mudah diakses pada lingkungan sekolah, rumah dan harganya murah," ucap Jasra.
"Industri tak akan bangkrut tanpa melibatkan anak, konsumen yang lain banyak. Kami berharap industri bisa menjauhkan produk dari anak," pungkas Jasra.
KPAI juga mendorong kesadaran dari industri untuk memicu gerakan yang peduli terhadap kesejahteraan anak di bawah umur.
Mereka mengajak industri bertanggung jawab karena banyak korban anak agar bisa direhab kembali ke gaya hidup yang lebih sehat. Menanggapi isu yang tengah hangat serta pernyataan dari KPAI, AIRSCREAM, sebuah brand rokok elektrik internasional di Indonesia, memperlihatkan komitmen kuat untuk mematuhi regulasi pemerintah dan standar yang berlaku, khususnya pencegahan penggunaan vape pada anak di bawah umur.
Baca Juga : Raffi Ahmad Didatangi Polisi di Makkah, Dikira Calo Hajar Aswad saat Bantu Keluarga
"Otak depan dan tumbuh kembang anak mulai mengalami kematangan di usia 21 tahun. Kami berharap industri rokok dan vape tidak menargetkan anak di bawah umur. Industri harus bertanggung jawab dan patuh agar tidak mudah diakses pada lingkungan sekolah, rumah dan harganya murah," ucap Jasra.
"Industri tak akan bangkrut tanpa melibatkan anak, konsumen yang lain banyak. Kami berharap industri bisa menjauhkan produk dari anak," pungkas Jasra.
KPAI juga mendorong kesadaran dari industri untuk memicu gerakan yang peduli terhadap kesejahteraan anak di bawah umur.
Mereka mengajak industri bertanggung jawab karena banyak korban anak agar bisa direhab kembali ke gaya hidup yang lebih sehat. Menanggapi isu yang tengah hangat serta pernyataan dari KPAI, AIRSCREAM, sebuah brand rokok elektrik internasional di Indonesia, memperlihatkan komitmen kuat untuk mematuhi regulasi pemerintah dan standar yang berlaku, khususnya pencegahan penggunaan vape pada anak di bawah umur.
Baca Juga : Raffi Ahmad Didatangi Polisi di Makkah, Dikira Calo Hajar Aswad saat Bantu Keluarga