Justin Timberlake Ditangkap Gegara Mabuk saat Mengemudi

Selasa, 18 Juni 2024 - 22:59 WIB
Justin Timberlake harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelantun Mirror itu ditangkap usai kedapatan mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol di Hamptons, New York, pada Senin (17/6/2024) malam waktu setempat. Foto/Dok Reuters
NEW YORK - Justin Timberlake harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelantun Mirror itu ditangkap usai kedapatan mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol di Hamptons, New York, pada Senin (17/6/2024) malam waktu setempat.

Melansir laman E-online, Selasa (18/6/2024), Timberlake ditangkap di Long Island pada akhir 17 Juni dan saat ini masih ditahan. Menurut laporan CNN, pengacaranya Ed Burke, mengatakan bahwa penyanyi Amerika Serikat itu juga melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas seperti menerobos rambu berhenti dan gagal menjaga jalurnya.



Justin Timberlake disebut meninggalkan Hotel American di daerah itu tak lama sebelum dia ditangkap. Menurut juru bicara Pengadilan Keadilan Sag Harbor, Timberlake akan didakwa pada Selasa (18/6/2024) waktu AS di pengadilan atas setidaknya satu dakwaan driving under the influence (DWI).

Baca Juga: Aktris Legenda Prancis Anouk Aimee Meninggal Dunia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!