Ini Usia Tepat Bayi Boleh Diberi Makanan Padat

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:12 WIB
Seorang ibu harus mengetahui di usia berapa bayi boleh diberikan asupan makanan padat. Foto Ilustrasi/iStock
SURABAYA - Seorang ibu harus mengetahui di usia berapa bayi boleh diberikan asupan makanan padat. Jangan sampai bayi yang umurnya di bawah 29 hari sudah diberi makanan padat. Hal tersebut sangat berbahaya.

Pakar Spesialis Anak Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) dr. Nuril Widjaja mengatakan, memberi asupan makanan padat pada bayi yang belum waktunya cukup berbahaya. Bayi yang berumur kurang dari 29 hari (neonatus) memiliki keterbatasan pada organ tubuhnya.

“Umumnya bayi neonatus belum mampu mengonsumsi makanan yang padat seperti halnya nasi, pisang, dan sebagainya. Hal itu disebabkan pada usia tersebut, beberapa organ belum dapat bekerja dengan maksimal. Tindakan memberikan makanan padat saat belum memasuki usia ideal merupakan tindakan berisiko,” paparnya.







Dia menerangkan, sistem koordinasi pada organ rongga mulut bayi berumur 0-6 bulan sangat terbatas. Mereka hanya mampu melakukan gerakan maju mundur (depan ke belakang) yang menyebabkan bayi cuma bisa menerima asupan makanan dalam bentuk yang cair.

“Asupan yang tepat untuk bayi pada umur tersebut yakni air susu ibu (ASI). Sekali pun bubur tampaknya lembut dan mudah untuk dikonsumsi, nyatanya bayi belum memiliki lip seal. Artinya, bayi akan melakukan reaksi spontan yakni tersedak dan melepeh makanan tersebut,” jelasnya.

Tidak hanya itu, sistem saluran pencernaan bayi neonatus belum terbentuk enzim-enzim untuk mengolah makanan secara lengkap. Hal itu menyebabkan makanan padat sukar dicerna oleh bayi. Apabila bayi dipaksa untuk mengonsumsi makanan tersebut dapat menimbulkan gangguan pencernaan.

“Makanan padat yang dipaksa masuk dalam organ bayi akan berisiko menyumbat jalur pencernaan pada usus. Nantinya, dikhawatirkan menyebabkan intususepsi usus yang ditandai dengan membesarnya perut seperti orang kembung,” imbuh Nuril.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More