Wajib Dicatat! Taman Safari Bogor Larang Keras Penggunaan Plastik dan Tali Rafia untuk Bungkus Pakan Satwa

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:57 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan dan kesepahaman larangan penggunaan plastik. (Foto: web Taman Safari)
BOGOR - Insiden pengunjung yang melempar bungkus plastik wortel kepada seekor kuda nil di Taman Safari Bogor beberapa waktu lalu akhirnya berakhir dengan dikeluarkannya aturan baru. Manajemen Taman Safari Bogor akhirnya mengeluarkan peraturan baru yakni larangan penggunaan plastik dan tali rafia untuk mengemas bungkus pakan satwa yang dijual di sepanjang jalan menuju Taman Safari Bogor. Aturan ini diputuskan sebagai langkah antisipatif agar kejadian tak terpuji itu terulang kembali.

Founder Taman Safari Indonesia (TSI) Jansen Manansang menyatakan, di Taman Safari Bogor melarang pedagang buah dan sayur di sepanjang jalan menuju Taman Safari Bogor, tepatnya di sekitar Jalan Kapten Harun Kabir, Cibeurem, Kecamatan Cisarua, menggunakan kantong plastik dan tali rafia.



Dari pantauan tim Taman Safari Bogor, memang masih ada pedagang wortel yang menggunakan kantong plastik, atau menggantung pisang dengan menggunakan tali rafia. Bisa saja sampah plastik itu terbawa pengunjung yang membeli makanan hewan di pedagang.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!