Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda Pekan Depan

Selasa, 09 Juli 2024 - 17:10 WIB
Sidang cerai perdana pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan Selasa (9/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda hingga pekan depan. Foto/Instagram Sarwendah
JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan hari ini, Selasa (9/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini dikarenakan ketidakhadiran Sarwendah dan Ruben Onsu.

Raga Ginting selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan sidang cerai kliennya dan Sarwendah ditunda hingga Selasa (16/7/2024). Menurutnya, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan berkas administratif.

"Sampai saat ini majelis belum meminta prinsipal untuk hadir. Jadi hanya masih legal standing dari kami sebagai kuasa hukum," kata Raga Ginting di PA Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).



Sementara itu, Raga tidak mengetahui pasti alasan kliennya tidak hadir di sidang cerai perdana hari ini.



"Saya sendiri, (Ruben Onsu) tidak hadir. Saya kurang tahu kalau alasannya, itu bisa ditanyakan ke Pak Minola. Hari ini (Pak Minola Sebayang) tidak hadir, jadi diwakili saya," jelasnya.

Nantinya, kata Raga, majelis hakim juga akan mengirimkan panggilan sidang kedua kepada presenter 40 tahun itu dan mantan anggota Cherrybelle tersebut.

"Minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," ungkapnya.

"Ya jadi tergugat juga diharuskan untuk datang, kami juga akan hadir untuk persidangan minggu depan," tandasnya.



Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah ke PN Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu didaftarkan Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 11 Juni 2024. Dalam gugatannya, kakak Jordi Onsu ini hanya menuntut cerai, tanpa harta gono-gini dan hak asuh anak.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More