Kimberly Ryder Layangkan Gugatan Cerai terhadap Edward Akbar

Senin, 15 Juli 2024 - 16:36 WIB
Kimberly Ryder telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Foto/Instagram Kimberly Ryder
JAKARTA - Kimberly Ryder muncul membawa kabar tak mengenakkan. Artis 30 tahun itu rupanya telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Hampir 6 tahun mengarungi bahtera rumah tangga bersama Edward, Kimberly memutuskan untuk mengakhirinya.

Kabar gugatan cerai Kimberly dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar dan sudah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Gugatan diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly.



"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Vidi Aldiano Curhat Lelahnya Perjuangan Melawan Kanker Ginjal, Sempat Ingin Menyerah



Tak hanya menuntut perceraian dari Edward Akbar, Kimberly juga melayangkan gugatan terkait hak asuh kedua anak mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!