Kemenparekraf Minta SOP Destinasi Wisata Diperketat Buntut 2 Remaja Meninggal di Air Terjun
Senin, 15 Juli 2024 - 20:20 WIB
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya menegaskan pentingnya penetapan peraturan di tempat wisata yang perlu memperketat keamanan dan keselamatan para wisatawan. Foto/MPI/Annastasya Ryzkia
JAKARTA - Tragedi memilukan terjadi di kawasan Air Terjun Jami, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat (12/7/2024) lalu. Dua remaja putri meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang di destinasi wisata air terjun tersebut.
Melihat insiden ini, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Nia menegaskan akan pentingnya penetapan peraturan di tempat wisata yang perlu memperketat keamanan dan keselamatan para wisatawan.
“Kita rasanya sudah selalu mengingatkan, Pak Menteri (Sandiaga Uno) juga sudah selalu menyampaikan tentang standar operasional prosedur (SOP), terutama menjelang liburan,” ujar Nia dalam acara Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Tanggapan Kemenparekraf soal Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua di Dunia
Melihat insiden ini, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Nia menegaskan akan pentingnya penetapan peraturan di tempat wisata yang perlu memperketat keamanan dan keselamatan para wisatawan.
“Kita rasanya sudah selalu mengingatkan, Pak Menteri (Sandiaga Uno) juga sudah selalu menyampaikan tentang standar operasional prosedur (SOP), terutama menjelang liburan,” ujar Nia dalam acara Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Tanggapan Kemenparekraf soal Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua di Dunia
Lihat Juga :