Kemenparekraf Minta SOP Destinasi Wisata Diperketat Buntut 2 Remaja Meninggal di Air Terjun

Senin, 15 Juli 2024 - 20:20 WIB
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya menegaskan pentingnya penetapan peraturan di tempat wisata yang perlu memperketat keamanan dan keselamatan para wisatawan. Foto/MPI/Annastasya Ryzkia
JAKARTA - Tragedi memilukan terjadi di kawasan Air Terjun Jami, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat (12/7/2024) lalu. Dua remaja putri meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang di destinasi wisata air terjun tersebut.

Melihat insiden ini, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Nia menegaskan akan pentingnya penetapan peraturan di tempat wisata yang perlu memperketat keamanan dan keselamatan para wisatawan.

“Kita rasanya sudah selalu mengingatkan, Pak Menteri (Sandiaga Uno) juga sudah selalu menyampaikan tentang standar operasional prosedur (SOP), terutama menjelang liburan,” ujar Nia dalam acara Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (15/7/2024).







Nia mengatakan, Kemenparekraf selalu mengimbau para pengelola destinasi wisata dan wisatawan untuk mengedepankan keselamatan mereka saat berlibur. Ia menjelaskan, prosedur keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi kesadaran pihak pengelola wisata maupun para pengunjungnya.

Nia berharap, kejadian serupa tak kembali terulang di destinasi wisata mana pun dan pihak destinasi maupun wisatawan bisa bekerja sama menciptakan suasana pariwisata yang nyaman dan aman.

“Kami mengingatkan sudah memberikan perangkatnya tentang pengawasan itu perlu dilakukan. Nggak bisa hanya dari kita saja, tapi memang harus semua pihak menjalankan SOP-nya,” jelas Nia.

“SOP dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More