Tanggapan Kemenparekraf soal Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua di Dunia

Senin, 15 Juli 2024 - 19:19 WIB
loading...
Tanggapan Kemenparekraf...
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya buka suara terkait mahalnya tiket pesawat di Indonesia. Foto/MPI/Annastasya Ryzkia
A A A
JAKARTA - Harga tiket pesawat di Indonesia menjadi yang termahal kedua di dunia setelah Brasil.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsa Pandjaitan mengatakan, tingginya tiket penerbangan di Indonesia merupakan dampak dari adanya peningkatan biaya operasi pesawat terbang.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya buka suara terkait mahalnya tiket pesawat di Indonesia. Ia mengatakan, upaya penanganan mahalnya tiket pesawat di Tanah Air masih dalam proses mengingat banyaknya pihak yang terlibat dalam upaya penekanan ini.



“Semuanya masih dalam pembahasan, jadi belum selesai. Karena ketika berbicara komponen kenapa tiket (pesawat) mahal, itu melibatkan berbagai kementerian,” ungkap Nia dalam Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Nia mengatakan, Kemenparekraf sendiri sudah membentuk satgas untuk menekan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia. Namun, penanganan ini masih berproses.

Nia juga menjelaskan, ada beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam penanganan ini, di antaranya persoalan biaya pajak.

“Yang jelas sudah ada penugasannya (penurunan tiket pesawat), sudah ada timnya. Tapi kan ini tetap di bawah Kemenko Marves,” jelas Nia.

“Tidak hanya 1-2 sektor yang terlibat, ini kan besar banget. Ada kebijakan impor untuk sparepart-nya, soal pajak PPN-nya, pajak di bandara. Jadi untuk progres masih berproses,” lanjutnya.



Nia mengatakan, Kemenparekraf akan terus ikut berupaya menekan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia. Menurutnya, mahal harga tiket pesawat di Indonesia juga akan berdampak pada sektor pariwisata sehingga perlu ditangani dengan sigap.

“Bagaimana pun yang namanya komponen tiket itu adalah komponen yang persentasenya hampir 40 persen dari kegiatan pariwisata,” jelas Nia.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah melakukan evaluasi terhadap operasi biaya pesawat. Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar masih perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

Salain itu, pemerintah juga akan mengkaji peluang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)