Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Lanjut, Panggilan Terhadap Sarwendah Dinilai Hakim Tidak Sah

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:24 WIB
Hakim lantas meminta Ruben Onsu selaku penggugat untuk menyerahkan kembali alamat terbaru Sarwendah agar proses persidangan bisa kembali digelar.

"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk menyerahkan kembali alamat baru kepada majelis hakim untuk pemanggilan ulang," kata Tumpanuli Marbun.

Adapun jadwal penyerahan alamat baru Sarwendah telah ditetapkan, yakni pada 23 Juli alias satu pekan setelah sidang terakhir.

"Sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukum. Dengan alamat tersebut, barulah kita memanggil kembali pihak tergugat," pungkas Tumpanuli.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!