IDI Ingatkan Risiko Aborsi, Bisa Berdampak pada Kehamilan Selanjutnya

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 22:00 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi memiliki risiko. Foto/ patientpop
JAKARTA - Pemerintah memperbolehkan korban pemerkosaan untuk melakukan tindakan aborsi . Ketentuan ini ada di dalam PP Kesehatan terbaru yang disahkan Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Tindakan aborsi ini sendiri merupakan menggugurkan janin di dalam kandungan. Tentunya, hal ini bersyarat dan diperuntukan untuk para korban pemerkosaan.





Pemerintah telah melegalkan tindakan aborsi bersyarat, tetapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi memiliki risiko dan perlu dilakukan dengan prosedur yang tepat.

Ketua Bidang Legislasi dan Advokasi PB IDI dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG mengatakan, setiap tindakan aborsi tentu akan berisiko untuk wanita yang menjalankannya.

“Aborsi itu adalah tindakan medis. Semua tindakan medis punya risiko,” kata dr. Ari dalam media briefing, Jumat (2/8/2024).

Salah satunya yang bisa menjadi risiko wanita pascamelakukan tindakan aborsi, yakni jika dirinya kembali hamil di kemudian hari. dr. Ari menjelaskan wanita yang pernah mengalami keguguran atau melakukan aborsi masih bisa berpeluang untuk hamil lagi.

Namun, tindakan aborsi yang berisiko ini juga tidak menutup kemungkinan memberikan dampak pada kehamilan selanjutnya.

“Kalau kita lihat dari teorinya sih (wanita yang pernah aborsi) bisa hamil lagi,” jelas dr. Ari.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More