Enggan Bikin Sulit, Kimberly Ryder Hanya Ajukan Gugatan Nafkah Rp5.000 ke Edward Akbar

Rabu, 07 Agustus 2024 - 22:47 WIB
"Bahkan nafkah iddah, nafkah mut'ah, madiyah, kiswah, maskan hanya seribu rupiah, masing-masing seribu rupiah. Total di Rp5.000 itu, tidak mempersulit kepada tergugat," tambahnya.

Wanita yang akrab disapa Kim itu menjelaskan alasannya menuntut nafkah dengan nilai yang minim. Sebagai penggugat, Kim mengaku tak ingin membebankan Edward soal urusan uang. Selain itu, Kim disinyalir hanya ingin melihat tanggung jawab Edward kepada keluarganya.

"Karena ya menurut aku cuma tanggung jawab aja sih. Ya udah tanggung jawabnya aja," ujar Kim.

"Maksudnya itu adalah aku tidak mempersulit, maksudnya ya nggak perlu apa-apa untuk diri aku sendiri gitu loh," pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!