Mengintip Peluang Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina Rujuk, PA Tigaraksa Siap Hentikan Perkara
Kamis, 08 Agustus 2024 - 09:39 WIB
JAKARTA - Rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina berada diambang perceraian, setelah sang komedian melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang pada 4 April 2024.
Setelah kabar ini mencuat, banyak yang penasaran soal kemungkinan keduanya rujuk kembali. Lalu, seberapa besar peluang Andre dan Erin bersatu lagi? Terkait hal ini, Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, menjelaskan jika mediasi keduanya sudah dinyatakan gagal.
Ini dilihat dari proses sidang yang sudah melewati sejumlah tahapan hingga memasuki agenda pokok perkara.
"Iya tidak berhasil (upaya damainya) karena perkaranya dilanjutkan," kata Ummi Azma di kantornya, belum lama ini.
Secara prosedural, sidang ini tak akan dilanjutkan jika Andre dan Rien sepakat berdamai atau rujuk kembali.
"Kalau seandainya ada (kesepakatan rujuk) ya dicabut perkaranya nggak diteruskan," ucap dia.
Lima bulan bersidang, Andre selaku penggugat diketahui belum ada upaya mencabut permohonan talak cerainya.
"Kalau mereka rukun lagi ya saya nggak akan lanjut (persidangan ini)," jelas Ummi Azma.
Setelah kabar ini mencuat, banyak yang penasaran soal kemungkinan keduanya rujuk kembali. Lalu, seberapa besar peluang Andre dan Erin bersatu lagi? Terkait hal ini, Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, menjelaskan jika mediasi keduanya sudah dinyatakan gagal.
Ini dilihat dari proses sidang yang sudah melewati sejumlah tahapan hingga memasuki agenda pokok perkara.
"Iya tidak berhasil (upaya damainya) karena perkaranya dilanjutkan," kata Ummi Azma di kantornya, belum lama ini.
Secara prosedural, sidang ini tak akan dilanjutkan jika Andre dan Rien sepakat berdamai atau rujuk kembali.
"Kalau seandainya ada (kesepakatan rujuk) ya dicabut perkaranya nggak diteruskan," ucap dia.
Lima bulan bersidang, Andre selaku penggugat diketahui belum ada upaya mencabut permohonan talak cerainya.
"Kalau mereka rukun lagi ya saya nggak akan lanjut (persidangan ini)," jelas Ummi Azma.
tulis komentar anda