6 Fakta Kemenkes Tangani Kasus Kematian Dokter PPDS Undip yang Diduga Di-bully

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:55 WIB
Kemenkes mengambil langkah cepat terkait mahasiswi Kedokteran Undip yang diduga bunuh diri akibat dibully. Foto/ wilsonlaw
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mengambil langkah cepat terkait mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri akibat dibully.

Korban diketahui bernama dr. Aulia Risma Lestari. Wanita berusia 30 tahun itu merupakan dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Aulia mengakhiri hidup di tempat kos di Lempongsari, Kota Semarang.



Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan sejumlah petunjuk. Korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang, diduga karena mengalami perundungan saat menjalani PPDS Anestesi di RS Kariadi.

Langkah Kemenkes Kasus Kematian Dokter PPDS Undip

1. Investigasi

Kemenkes telah bergerak cepat dan tegas untuk melakukan investigasi terhadap kejadian ini.

Selain itu, Tim Itjen Kemenkes sejauh ini juga sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu kasus bunuh diri tersebut serta mencakup kegiatan korban selama di RS Kariadi.

2. Pembinaan dan pengawasan

Kemenkes menyebut bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada RS Kariadi.

“Pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes,” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More