Ayah Angger Dimas Nangis Tak Sanggup Dengar Keterangan Saksi di Sidang Kematian Dante
Senin, 19 Agustus 2024 - 14:23 WIB
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Yakup Hasibuan dan Jessica Wongso Foto Berdua
Yudha Arfandi (YA) disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Selaku terdakwa, Yudha dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Yudha Arfandi (YA) disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Selaku terdakwa, Yudha dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(tdy)
Lihat Juga :