Pangeran Harry Terancam Dicopot dari Garis Suksesi karena Berencana Balas Dendam

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 12:20 WIB
Foto/People

Baca Juga: Pangeran William dan Harry Ternyata Sudah Tak Berkomunikasi Hampir 2 Tahun

"Seperti Edward VIII, Pangeran Harry tidak ingin menjalankan peran bangsawan yang diharapkan darinya dan telah mengundurkan diri untuk tinggal di luar negeri. Oleh karena itu, agaknya Pangeran Harry akan setuju untuk turun takhta jika karena alasan apa pun hal ini menjadi masalah dalam urusan kerajaan yang sedang diatur dalam undang-undang," jelas Blackburn.

"Beberapa Undang-Undang Parlemen telah mengubah hukum tentang suksesi atau memberlakukan persyaratan untuk menjadi raja, terutama Bill of Rights 1689 dan Act of Settlement 1701. Baru-baru ini Edward VIII secara sukarela turun takhta dan digantikan sebagai Raja oleh saudaranya George VI melalui Undang-Undang Parlemen pada tahun 1936," tambahnya.

Blackburn mengungkap bahwa untuk tindakan konstitusional seperti ini, merupakan kebiasaan bagi Pemerintah Inggris untuk mengambil inisiatif dan memperkenalkan RUU, bukan raja.

"Satu-satunya skenario yang mungkin, menurut saya, adalah agar RUU Pemerintah disiapkan untuk masalah kerajaan lainnya. Seperti amandemen Undang-Undang Pemerintahan yang mengatur tentang penasihat negara yang memenuhi syarat," ungkap Blackburn.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!