4 Artis Resmi Jadi Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029, Salah Satunya Astrid Kuya
Senin, 26 Agustus 2024 - 18:59 WIB
Sebanyak empat artis resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029. Foto/ Instagram
JAKARTA – Sebanyak empat artis dari 106 anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji yang dihelat di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024).
Pelantikan dan penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Pangeran Harry Setelah Dicoret dari Anggota Keluarga Kerajaan Inggris?
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, hari ini Senin, 26 Agustus 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo.
Dalam Rapat Paripurna dilangsungkan pula pengambilan sumpah dan janji menurut agama masing-masing anggota dewan terpilih. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Pejabat Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Artha Theresia S.H,. M.H.
Pelantikan dan penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Pangeran Harry Setelah Dicoret dari Anggota Keluarga Kerajaan Inggris?
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, hari ini Senin, 26 Agustus 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo.
Dalam Rapat Paripurna dilangsungkan pula pengambilan sumpah dan janji menurut agama masing-masing anggota dewan terpilih. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Pejabat Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Artha Theresia S.H,. M.H.
Lihat Juga :