Mpox Berpotensi Menjadi Pandemi, Pakar Kesehatan Minta Masyarakat Waspada
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:20 WIB
JAKARTA - Mpox yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet , memiliki potensi untuk berkembang menjadi pandemi jika tidak ditangani dengan serius. Seiring dengan meningkatnya kasus di berbagai negara, pakar kesehatan menekankan pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Mereka juga mendesak masyarakat agar tidak menganggap remeh ancaman Mpox dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Mpox merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat global. Hal ini menunjukkan tingkat keparahan dan potensi penyebaran penyakit ini yang sangat luas.
Indonesia, seperti negara lain, juga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Mpox. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Juni 2024, sudah tercatat 88 kasus konfirmasi di Indonesia.
Dosen FK-KMK UGM Dr. Eggi Arguni memberikan pandangan mengenai bahaya Mpox. Ia menjelaskan bahwa meskipun gejala penyakit ini umumnya lebih ringan daripada cacar, namun dapat menyebabkan kematian dalam beberapa kasus.
Selain itu, masa inkubasi Mpox yang panjang yakni bisa mencapai 3 minggu membuat virus ini lebih mudah menyebar. "Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu. Namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian,” kata Dr. Eggi melansir dari situs resmi Universitas Gadjah Mada, Sabtu (31/8/2024).
Dr. Eggi menyebutkan masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai cara penularan penyakit ini. Ia menyampaikan bahwa penularannya dapat melalui kontak langsung dan kontak tidak langsung.
Kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi, atau droplet pernapasan, serta kontak langsung melalui hubungan seksual.
"Ruam di kulit, cairan tubuh, dan koreng sangat menular. Pakaian, tempat tidur, handuk atau peralatan makan yang telah terkontaminasi virus dari orang yang terinfeksi juga dapat menulari orang lain," jelasnya.
Mereka juga mendesak masyarakat agar tidak menganggap remeh ancaman Mpox dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan Mpox merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat global. Hal ini menunjukkan tingkat keparahan dan potensi penyebaran penyakit ini yang sangat luas.
Indonesia, seperti negara lain, juga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Mpox. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Juni 2024, sudah tercatat 88 kasus konfirmasi di Indonesia.
Dosen FK-KMK UGM Dr. Eggi Arguni memberikan pandangan mengenai bahaya Mpox. Ia menjelaskan bahwa meskipun gejala penyakit ini umumnya lebih ringan daripada cacar, namun dapat menyebabkan kematian dalam beberapa kasus.
Selain itu, masa inkubasi Mpox yang panjang yakni bisa mencapai 3 minggu membuat virus ini lebih mudah menyebar. "Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu. Namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian,” kata Dr. Eggi melansir dari situs resmi Universitas Gadjah Mada, Sabtu (31/8/2024).
Dr. Eggi menyebutkan masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai cara penularan penyakit ini. Ia menyampaikan bahwa penularannya dapat melalui kontak langsung dan kontak tidak langsung.
Kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi, atau droplet pernapasan, serta kontak langsung melalui hubungan seksual.
"Ruam di kulit, cairan tubuh, dan koreng sangat menular. Pakaian, tempat tidur, handuk atau peralatan makan yang telah terkontaminasi virus dari orang yang terinfeksi juga dapat menulari orang lain," jelasnya.
tulis komentar anda