Kemenparekraf Tingkatkan Sosialisasi Pengisian Form SATUSEHAT bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Senin, 02 September 2024 - 22:20 WIB
Kemenparekraf mulai membantu mensosialisasikan pengisian formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass bagi para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Foto/MPI/Wiwie Heriyani
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI mulai membantu mensosialisasikan pengisian formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass bagi para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah kembali mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass. Hal tersebut merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi pencegahan dan penularan varian baru Mpox ke Indonesia.



Meski begitu, rupanya masih banyak dari kalangan pelaku perjalanan internasional ini yang ‘gaptek’ alias tidak mengerti tentang formulir swadeklarasi elektronik tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Berlakukan Skrining Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai Jelang Indonesia-Africa Forum di Bali

“Tentu pada saat pertama penerapan SATUSEHAT Health Pass ini ada kendala-kendala dan ada penyesuaian yang perlu dilakukan oleh para pelaku perjalanan,” kata Direktur Surveilans dan Kekaratinaan Kesehatan dr. Achmad Farchanny Tri Adriyanto dalam ‘The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU)’ di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!