Penyebab Aritmia, Kondisi Gangguan Ritme Jantung dan Cara Pencegahannya

Jum'at, 13 September 2024 - 07:00 WIB
Detak jantung yang tidak teratur mau itu lebih cepat ataupun lebih lambat, memiliki risiko masing-masing. Foto Ilustrasi/Shutterstock
JAKARTA - Anda sering kali mengalami detak jantung yang tidak teratur? Kondisi tersebut dinamakan sebagai aritmia jantung atau gangguan ritme jantung.

Tentu kondisi medis seperti ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan kualitas hidup seseorang. Gangguan ini mencakup ketidaknormalan dalam ritme detak jantung, dari detak yang terlalu cepat (takikardia) hingga terlalu lambat (bradikardia), dan dapat mengganggu fungsi jantung dalam memompa darah secara efisien.

Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K), dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Siloam TB Simatupang, mengatakan bahwa detak jantung yang tidak teratur mau itu lebih cepat ataupun lebih lambat, memiliki risiko masing-masing.





"Pada takikardia, detak jantung melebihi 100 detak per menit dan dapat menyebabkan gejala seperti palpitasi, sesak napas, dan nyeri dada," kata Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K) di Jakarta.

"Sebaliknya, bradikardia adalah kondisi saat detak jantung lebih rendah dari 60 detak per menit dan dapat menyebabkan gejala seperti pusing, kelelahan bahkan pingsan," lanjutnya.

Faktor Penyebab dan Pemicu Aritmia

Berbagai faktor dapat memicu aritmia jantung. Penyakit jantung koroner adalah salah satu penyebab utamanya, yang terjadi ketika penyempitan atau kerusakan pada pembuluh darah jantung mengganggu aliran darah dan aktivitas listrik jantung.

Kelainan struktural jantung seperti penyakit katup atau kardiomiopati juga dapat memicu aritmia dengan mengubah bentuk atau fungsi jantung.

Gangguan elektrolit, seperti ketidakseimbangan kalium, natrium, atau kalsium, memainkan peran penting dalam mempengaruhi aktivitas listrik jantung. Termasuk hipertensi dan diabetes, dapat memperburuk risiko aritmia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More