Apakah Pangeran Harry Masih Bisa Menjadi Raja Inggris? William dan George di Urutan 1 dan 2
Senin, 16 September 2024 - 16:00 WIB
JAKARTA - Apakah Pangeran Harry masih bisa menjadi Raja Inggris? Pertanyaan ini merebak setelah Raja Charles III mengidap kanker sehingga ada potensi perubahan tugas kerajaan.
Sementara, diketahui bahwa saat ini Pangeran Harry telah mengundurkan diri dari jabatan anggota senior keluarga kerajaan.
Dikutip cosmopolitan, saat ini Pangeran Harry berada di urutan kelima pewaris takhta dan ini adalah "hak istimewa" hak kesulungan yang tidak dapat dicabut tanpa adanya Undang-Undang Parlemen.
Namun, ada banyak hal yang perlu terjadi agar benar-benar mencapai tahap, di mana Pangeran Harry berada di urutan pertama dan ditetapkan untuk menjadi raja.
Salah satunya, karena Pangeran Harry memiliki kakak laki-laki, Pangeran William, yang merupakan pewaris takhta saat ini dan yang diharapkan akan naik takhta sebagai raja ketika Raja Charles III meninggal kelak.
Jika Pangeran William meninggal sebelum Raja Charles, Pangeran Harry tetap tidak akan menjadi pilihan berikutnya untuk menjadi raja.
Sebaliknya, kehormatan itu akan diberikan kepada putra sulung Pangeran William, yakni Pangeran George.
Sementara, diketahui bahwa saat ini Pangeran Harry telah mengundurkan diri dari jabatan anggota senior keluarga kerajaan.
Baca Juga
Apakah Pangeran Harry Masih Bisa Menjadi Raja Inggris?
Itu pertanyaan yang bagus! Dan jawabannya, mungkin mengejutkan, tetap ya—meski Duke of Sussex telah menjelaskan dengan sangat jelas bahwa dia ingin menjauhkan diri dari protokol kerajaan dan gangguan media, yang kemungkinan akan semakin meningkat jika dia menjadi raja.Dikutip cosmopolitan, saat ini Pangeran Harry berada di urutan kelima pewaris takhta dan ini adalah "hak istimewa" hak kesulungan yang tidak dapat dicabut tanpa adanya Undang-Undang Parlemen.
Namun, ada banyak hal yang perlu terjadi agar benar-benar mencapai tahap, di mana Pangeran Harry berada di urutan pertama dan ditetapkan untuk menjadi raja.
Salah satunya, karena Pangeran Harry memiliki kakak laki-laki, Pangeran William, yang merupakan pewaris takhta saat ini dan yang diharapkan akan naik takhta sebagai raja ketika Raja Charles III meninggal kelak.
Jika Pangeran William meninggal sebelum Raja Charles, Pangeran Harry tetap tidak akan menjadi pilihan berikutnya untuk menjadi raja.
Sebaliknya, kehormatan itu akan diberikan kepada putra sulung Pangeran William, yakni Pangeran George.
tulis komentar anda