Polisi akan Panggil Ria Ricis dan Teuku Ryan soal Nikah Siri, Atta Halilintar Dicecar 20 Pertanyaan

Selasa, 17 September 2024 - 19:00 WIB
Polisi akan memanggil Ria Ricis soal nikah siri, setelah sebelumnya Atta Halilintar diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/ Instagram
JAKARTA – Muhammad Attamimi Halilintar alias Atta Halilintar sudah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya soal dugaan nikah sirih pada 12 September 2024. Suami Aurel Hermansyah itu dicecar 20 pertanyaan.

"AM sudah menjalani pemeriksaan tambahan sekitar dua jam dengan 20 pertanyaan," ujar PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.





Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Nantinya, pihak penyidik akan memeriksa Ria Ricis dan mantan suaminya, Tengku Ryan untuk kelengkapan penyidikan.

"Penyidik akan memeriksa RR (Ria Ricis-red) dan mantan suaminya (Tengku Ryan-red), karena kan RR disebut dalam akun WO telah menikah sirih dengan AM," jelas Nurma.

"Karena untuk kejelasan ya sebab ini di sebut RR disebut nikah sirih," ujar dia lagi.

Namun, Nurma belum bisa membeberkan tanggal pasti pemeriksaan Ria Ricis dan Tengku Ryan.

"Untuk pemeriksaan RR sudah dijadwalkan oleh penyidik," kata dia lagi.

Sebelumnya, Aurel Hermansyah buka suara soal isu nikah siri Atta Halilintar dan Ria Ricis hingga gugat cerai dalam rumah tangganya pada acara yang dipandu Raffi Ahmad.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More