Diklaim Malaysia Sampai Bikin IShowSpeed Bingung, Ini Bukti dari UNESCO Batik Milik Indonesia
Kamis, 19 September 2024 - 17:40 WIB
"Batik dari Indonesia. Tunggu, ini dari Malaysia atau Indonesia. Pencarianku mengatakan ini dari Indonesia," kata Speed.
"Kenapa mereka mengatakan ini dari Malaysia?" lanjutnya.
Momen ini sontak menjadi perhatian netizen Indonesia. Sebab, kita tahu kalau batik merupakan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ke-3 setelah keris dan wayang.
UNESCO sendiri telah menetapkan itu sejak 2 Oktober 2009. Lembaga dunia tersebut mengukuhkan batik sebagai salah satu warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Penetapan ini didasarkan pada teknik, simbolisme, serta budaya seputar pakaian katun dan sutra yang diwarnai dengan tangan.
"Itulah yang dikenal sebagai batik Indonesia, meresap ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari awal hingga akhir," demikian dikatakan dalam narasi di situs resmi UNESCO, dikutip Kamis (19/9/2024).
Menurut sejarahnya, batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia pada 4 September 2008, di masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
"Kenapa mereka mengatakan ini dari Malaysia?" lanjutnya.
Momen ini sontak menjadi perhatian netizen Indonesia. Sebab, kita tahu kalau batik merupakan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ke-3 setelah keris dan wayang.
UNESCO sendiri telah menetapkan itu sejak 2 Oktober 2009. Lembaga dunia tersebut mengukuhkan batik sebagai salah satu warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Penetapan ini didasarkan pada teknik, simbolisme, serta budaya seputar pakaian katun dan sutra yang diwarnai dengan tangan.
"Itulah yang dikenal sebagai batik Indonesia, meresap ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari awal hingga akhir," demikian dikatakan dalam narasi di situs resmi UNESCO, dikutip Kamis (19/9/2024).
Menurut sejarahnya, batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia pada 4 September 2008, di masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Lihat Juga :