Vadel Badjideh Perlihatkan Hasil USG Lolly, Tepis Hamili dan Paksa Aborsi

Jum'at, 20 September 2024 - 18:09 WIB
Menurut Razman, hasil USG itu akan menjadi bukti kuat kliennya saat menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan itu akan jadi barang bukti kami di pemeriksaan. Jadi data kita valid, data kita kuat karena itu kita minta secara singkat, kasih mereka ruang," ujarnya.



"Pasal yang disangkakan ini bukan ringan. 4 dan 5 tahun, 9 tahun. Belum lagi yang lain-lain. Jadi kami masih jaga betul," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh yang merupakan pacar putrinya, Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga telah menghamili remaja 16 tahun itu dan memaksanya melakukan aborsi.

Bahkan Nikita dengan lantang memastikan akan menjebloskan Vadel ke penjara. Ia yakin betul berdasarkan bukti yang dimilikinya, bahwa remaja tersebut telah mencuci otak Lolly.

"Buat Vadel, saya jamin kalian sekeluarga akan masuk penjara ya. Saya jamin. Saya akan penjarakan semuanya. Ya saya sudah lelah, sudah capek," ucap Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More