Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Cuma Dipenjara 2,5 Tahun, Haji Faisal Kecewa

Selasa, 24 September 2024 - 08:15 WIB
Haji Faisal mengaku kecewa dengan bebasnya Tubagus Joddy, sopir yang menewaskan anak serta menantunya, Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, di raus tol Jombang beberapa waktu lalu. Foto/Instagram Haji Faisal
JAKARTA - Haji Faisal mengaku kecewa dengan bebasnya Tubagus Joddy, sopir yang menewaskan anak serta menantunya, Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, di raus tol Jombang beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Tubagus Joddy telah bebas usai menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun. Kebebasan Joddy ini dirasa sangat cepat dibandingkan dengan putusan hakim, yang menjatuhi hukuman 5 tahun penjara.

"Memang sedikit banyaknya saya kecewa. Kenapa? Saya kan kehilangan anak dan mantu, dan itu sudah membuat saya trauma berat waktu itu," kata Haji Faisal saat dijumpai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).





Menurut Haji Faisal, 2,5 tahun mendekam di penjara sangatlah kurang. Mengingat akibat kelalaian Joddy saat berkendara mengakibatkan keluarganya harus kehilangan anak dan menantu.

"Saya sangat down dan berada di titik terbawah, di beberapa hari sesudah kejadian. Dia menjalankan hukuman, tidaklah senang segitu lama ya, 2,5 tahun," ungkap Haji Faisal.

"Menurut saya, kuranglah. Saya intinya kecewa dengan hukuman selama itu, kehilangan anak dan menantu saya," lanjutnya.

Pasalnya, saat putusan, Joddy dihukum 5 tahun penjara. Haji Faisal merasa itu cukup untuk Joddy berbenah diri di dalam jeruji besi.

"Kecewa saya terhadap ya hukuman yang dia terima. Dulu kan keputusannya lima tahun. Saya nggak pikir panjang waktu itu, lima tahun okelah. Saya nggak minta lebih, agar ada titik jera, kepada dia dan orang lain agar nggak sembarangan membawa mobil. Ada rasa kengerian juga," beber Haji Faisal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More