Respons Ayah Yudha Arfandi usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa: Lebay

Selasa, 24 September 2024 - 10:09 WIB
Yudha Arfandi mendapat tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kematian anak Tamara Tyasmara, Dante, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ayah Yudha Arfandi (YA), Budi Ahmad, memberikan respons atas tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kematian anak Tamara Tyasmara, Dante, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024).

Budi Ahmad yang hadir di ruang sidang menilai jika tuntutan mati JPU terhadap anaknya terlalu berlebihan.

"Lebay itu jaksa," kata Budi Ahmad usai persidangan.





Selain mengatakan hal tersebut, Budi tampaknya enggan memberikan komentar banyak terkait tuntutan jaksa itu. Dia memilih untuk menyerahkan masalah hukum anaknya ke pihak yang berwenang.

"Biarin aja terserah jaksa. Nggak ada harapan," ujarnya.

Sebagai informasi, mantan kekasih Tamara Tyasmara itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 23 September 2024. JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa saat mem

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," lanjutnya.

Tak hanya itu, JPU juga menilai selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA.

"Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," kata jaksa.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More