Permohonan Cerai Talak Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina Ditolak
Selasa, 24 September 2024 - 17:20 WIB
TANGERANG - Permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina resmi ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. Keputusan ini diBaca Juga: Rien Wartia Trigina
"Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," kata Ummi di PA Tigaraksa, Selasa (24/9/2024).
Majelis hakim menilai bahwa alasan yang diajukan mantan vokalis Stinky itu dalam permohonan cerai talak tersebut tidak cukup kuat untuk disetujui atau tidak memenuhi UU Perkawinan.
Diketahui salah satu alasan presenter sekaligus komedian itu menceraikan perempuan yang akrab disapa Erin tersebut karena sering terjadi pertengkaran dan perselisihan. Namun alasan itu tidak terbukti di dalam persidangan.
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelasnya.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak mengenai langkah selanjutnya terkait putusan ini.
Melansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sidang perdana Andre Taulany dan Erin Taulany telah digelar pada Kamis, 25 April 2024.
"Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)," kata Ummi di PA Tigaraksa, Selasa (24/9/2024).
Majelis hakim menilai bahwa alasan yang diajukan mantan vokalis Stinky itu dalam permohonan cerai talak tersebut tidak cukup kuat untuk disetujui atau tidak memenuhi UU Perkawinan.
Diketahui salah satu alasan presenter sekaligus komedian itu menceraikan perempuan yang akrab disapa Erin tersebut karena sering terjadi pertengkaran dan perselisihan. Namun alasan itu tidak terbukti di dalam persidangan.
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelasnya.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak mengenai langkah selanjutnya terkait putusan ini.
Melansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sidang perdana Andre Taulany dan Erin Taulany telah digelar pada Kamis, 25 April 2024.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda