7 Film Horor yang Dilarang Tayang di Indonesia, Ada yang Mengoloh-olok Agama

Selasa, 24 September 2024 - 23:57 WIB
Film horor yang dilarang tayang di Indonesia memiliki beberapa alasan, dari terlalu sadis hingga SARA. Foto/ film-authority
JAKARTA - Film horor yang dilarang tayang di Indonesia memiliki beberapa alasan, dari terlalu sadis penuh mistis, SARA dan lainnya.

Film horor di Indonesia memang memiliki daya tarik dan penggemar tersendiri. Bahkan, sempat berhasil memecahkan rekor penonton terbanyak.





Namun, tidak semua produksi film horor bisa lolos sensor begitu saja, baik horor Indonesia maupun mancanegara, bahkan ada yang tidak boleh tayang di bioskop. Dikutip dari berbagai sumber, berikut ulasannya.

Film Horor yang Dilarang Tayang di Indonesia

1. Suspiria (2018)

Suspiria merupakan film horor psikologis yang merupakan bagian pertama dari Trilogi Three Mothers, diikuti oleh "Inferno" (1980) dan "The Mother of Tears" (2007).

Bagian film yang ini menceritakan tentang seorang mahasiswi Amerika bernama Suzy Bannion yang berangkat ke Eropa untuk bergabung dengan akademi tari bergengsi. Setelah bergabung, fia menyadari bahwa sekolah tersebut adalah sarang penyihir yang berencana untuk memanggil entitas jahat.

Suspiria menjadi salah satu film yang mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak karena banyak pihak khawatir film ini akan memberikan efek psikologis pada penontonnya. Di Indonesia, film ini dilarang tayang oleh Lembaga Sensor Film (LSF) karena terdapat nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya Indonesia.

2. Antichrist (2009)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More