Aksi Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik Viral, MUI Sebut Itu Pelanggaran Syariat
Selasa, 01 Oktober 2024 - 09:19 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin merespons viralnya aksi musisi Ahmad Dhani. Sebelumnya, dalam sebuah video berdurasi 1 menit 28 detik yang tersebar di media sosial, pentolan band Dewa 19 itu terlihat mem
Kyai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.
Oleh karena itu, Kyai Jeje meminta rekaman yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian, Ahmad Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf. Sebab, hal ini bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Quran.
“Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” tegasnya.
Baca Juga
Kyai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.
Oleh karena itu, Kyai Jeje meminta rekaman yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian, Ahmad Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf. Sebab, hal ini bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Quran.
“Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” tegasnya.
(tsa)
tulis komentar anda