P Diddy Lepas dari Pengawasan Bunuh Diri, Sudah Dikunjungi Keluarga di Penjara

Selasa, 01 Oktober 2024 - 17:10 WIB
Menurut dakwaan, Diddy memaksa wanita berhubungan seks dengan pekerja seks pria selama beberapa hari. Dengan menggunakan pengaruhnya, ia juga memberikan para korbannya narkoba seperti kokain, ketamin, dan oksikodon untuk mengintimidasi mereka agar bergabung.

Para korban ini direkam tanpa sepengetahuan mereka. Dakwaan tersebut juga mencatat bahwa penyidik federal menyita tiga senapan AR-15 dan 1.000 botol baby oil dan pelumas selama penggerebekan di rumah Diddy di Los Angeles dan Miami pada bulan Maret 2024.



Setelah penangkapannya, pengacara Diddy telah mengajukan jaminan sebesar USD50 juta atau Rp760 miliar, yang ditolak oleh hakim, dengan penolakan yang dikuatkan dalam banding.

Pengacara Diddy, Marc Agnifilo mengungkap kepada TMZ bahwa kliennya yang merupakan pendiri Bad Boy Records ingin bersaksi di persidangan yang tertunda dan akan menceritakan kisahnya.
(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More