Korban P Diddy Terungkap Lagi, Remaja 15 Tahun Diperkosa Bergilir di Pesta Putih
Minggu, 06 Oktober 2024 - 23:43 WIB
"Beberapa orang [telah] menjalani tes narkoba dan ditemukan obat-obatan dalam sistem peredaran darah mereka. Salah satu yang terus bermunculan adalah obat yang disebut Xylazine atau tranq, yang berdasarkan penelitian kami, dikenal sebagai obat penenang kuda," ucap dia.
Tony Buzbee pun berencana untuk mulai mengajukan tuntutan hukum terhadap P Diddy dalam 30 hari ke depan. Dia mengatakan bahwa tuntutan hukum akan diajukan oleh pria dan wanita yang berusia antara sembilan dan 38 tahun pada saat dugaan insiden tersebut. Dugaan pelecehan tersebut dikatakan telah terjadi selama lebih dari 20 tahun.
Sementara, pengacara P Diddy, Erica Wolff membantah semua tuntutan terhadapnya. Dia mengatakan bahwa P Diddy tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar dalam apa yang telah menjadi sirkus media yang sembrono.
"Dengan demikian, Combs dengan tegas dan tegas menyangkal sebagai tuduhan palsu dan pencemaran nama baik atas klaim apa pun bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur. Ia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela dirinya di pengadilan jika dan ketika klaim diajukan dan dilayangkan, di mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi," tutur Erica Wolff.
Tony Buzbee pun berencana untuk mulai mengajukan tuntutan hukum terhadap P Diddy dalam 30 hari ke depan. Dia mengatakan bahwa tuntutan hukum akan diajukan oleh pria dan wanita yang berusia antara sembilan dan 38 tahun pada saat dugaan insiden tersebut. Dugaan pelecehan tersebut dikatakan telah terjadi selama lebih dari 20 tahun.
Baca Juga
Sementara, pengacara P Diddy, Erica Wolff membantah semua tuntutan terhadapnya. Dia mengatakan bahwa P Diddy tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar dalam apa yang telah menjadi sirkus media yang sembrono.
"Dengan demikian, Combs dengan tegas dan tegas menyangkal sebagai tuduhan palsu dan pencemaran nama baik atas klaim apa pun bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur. Ia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela dirinya di pengadilan jika dan ketika klaim diajukan dan dilayangkan, di mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi," tutur Erica Wolff.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda